Sebelumnya pasti beberapa orang ada yang belum mengetahu
makna-makna pancasila itu apa kan? Mari kita sejenak memahami makna – makna
yang terkandung dalam pancasila.
Setelah kita melihat dan membaca
makna-makna yang terkandung dalam pancasila, kita baru bisa mengetahui apa sih Makna
Nilai-Nilai setiap Sila Pancasila dalam Kehidupan sehari- hari? dan apa saja
contoh-contoh cara menyikapinya? Berikut penjelasannya:
v Dalam Sila ke 1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius,
antara lain :
·
Kepercayaan
terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan
sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha
Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya;
·
Ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- NYA dan
menjauhi larangan-larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan
oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan
makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga
dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan
kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.
Penerapan
Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
Misalnya menyayangi binatang; menyayangi
tumbuhtumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam
Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat
kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu
bertakwa dan selalu berbuat baik. Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan
Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan
rahmat-NYA yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap
dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta
makhluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas Hidup itu
sendiri.
v Dalam
Sila ke 2 yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab terkandung
nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut :
·
Pengakuan
adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya;
·
Perlakuan yang
adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap
Tuhan;
·
Manusia sebagai
makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan
keyakinan.
Penerapan,
pengamalan/ aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari yaitu:
Dapat
diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk memperoleh
lingkungan hidup yang baik dan sehat; hak setiap orang untuk mendapatkan
informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan
lingkungan hidup; hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan
lingkungan hidup yang sesuai dengan ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan
sebagainya (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 558). Dalam hal ini banyak yang
bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan Sila ini, misalnya mengadakan
pengendalian tingkat polusi udara agar udara yang dihirup bisa tetap nyaman;
menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan sekitar; mengadakan
gerakan penghijauan dan sebagainya.
v Dalam Sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan
bangsa, dalam arti dalam hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa patut
diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
·
Persatuan
Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib
membela dan menjunjung tinggi (patriotisme);
·
Pengakuan
terhadap kebhinekatunggalikaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa
(berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan
bangsa;
·
Cinta dan
bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme).
Penerapan sila
ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
Dengan
melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu diperhitungkan
dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian pembangunan lingkungan di
daerah dan mengembangkannya melalui pendidikan dan latihan serta penerangan dan
penyuluhan dalam pengenalan tata nilai tradisional dan tata nilai agama yang
mendorong perilaku manusia untuk melindungi sumber daya dan lingkungan
(Salladien dalam Burhan Bungin dan Laely Widjajati , 1992 : 156-158). Di
beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun temurun mewarisi
nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
ketentuan-ketentuan adat di daerah yang bersangkutan, misalnya ada larangan
untuk menebang pohon-pohon tertentu tanpa ijin sesepuh adat; ada juga yang
dilarang memakan binatang-bintang tertentu yang sangat dihormati pada kehidupan
masyarakat yang bersangkutan dan sebagainya. Secara tidak langsung sebenarnya
ajaran-ajaran nenek leluhur ini ikut secara aktif melindungi kelestarian alam
dan kelestarian lingkungan di daerah itu. Bukankah hal ini sudah mengamalkan
Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan sehari-hari.
v Dalam Sila ke 4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan Perwakilan terkandung nilainilai kerakyatan. Dalam hal
ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni:
·
Kedaulatan
negara adalah di tangan rakyat;
·
Pimpinan
kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat;
·
Manusia
Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama;
·
Keputusan
diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakilwakil rakyat.
Penerapan sila
ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain (Koesnadi
Hardjasoemantri, 2000 : 560 ) :
·
Mewujudkan,
menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para
pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup;
·
Mewujudkan,
menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung
jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup;
·
Mewujudkan,
menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan
·
masyarakat,
dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung
lingkungan hidup.
v Dalam Sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa
aspek berikut, antara lain :
·
Perlakuan yang
adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial
budaya;
·
Perwujudan
keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia;
·
Keseimbangan
antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain;
·
Cita-cita
masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh
rakyat Indonesia;
·
Cinta akan
kemajuan dan pembangunan.
Penerapan sila
ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
Penerapan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur masalah lingkungan hidup. Sebagai contoh, dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bagian H yang mengatur aspekaspek pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Dalam ketetapan MPR ini hal itu diatur sebagai berikut (Penabur Ilmu, 1999 : 40) :
·
Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi;
·
Meningkatkan
pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi,
rehabilitasi dan penghematan pengunaan dengan menerapkan teknologi ramah
lingkungan;
·
Mendelegasikan
secara betahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
ling-kungan hidup, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan
undangundang;
·
Mendayagunakan
sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseim-bangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan
ruang yang pengaturannya diatur dengan undang-undang;
·
Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
Setelah
kalian mengetahui makna-makna dari sila Pancasila, kita juga harus tahu apakah
masyarakat masa kini masih menerapkan makna-makna pancasila dalam kehidupan
sehari-hari atau justru sudah tidak menerapkannya? Berikut tentang Lunturnya Makna Pancasila dan Kebhinekaan di masa kini.
Lunturnya
Makna Pancasila dan Kebhinekaan di masa kini
Bangsa kita dikenal sebagai bangsa yang ramah, tapi sepertinya
bangsa kita mengalami kemunduran yang sangat jauh, bagai mana tidak, bangsa
kita yang dikenal sangat menghargai keanekaragaman dan menjunjung tinggi akan
Pancasila. Mungkin tanpa kita sadari tolerasi di negara kita ini sedikit demi
sedikit sudah mulai tergerus bahkan mungkin juga hilang dari jati diri bangsa
ini.
Disebuah negara yang berlandaskan Pancasila dan menganut asas
“Bhinika Tunggal Ika” ( berbeda-beda tetapi tetap satu jua). Makna Bhineka
Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka
ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang
bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun
keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun
justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya
justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Lunturnya Bhineka Tunggal Ika itu bisa kita lihat dari genrasi
muda , banyak anak muda yang tidak mengenalnya,banyak orang tua lupa akan
kata-kata ini, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka
memudar. Di bumi pertiwi kita semakin banyak konflik-konflik yang terjadi di
masyarakat yang mengusung label solidaritas kedaerahan dan etnis tertentu yang
sebenarnya tidak perlu terjadi jika pemerintah jeli dalam membaca situasi dan
kondisi sosial yang dialami masyarakat Indonesia.
Kondisi sosial di sini, dapat diartikan sebagai ketidak adilan
pembangunan dan pemerataan kesejahteraan sosial yang timpang, serta lemahnya
penegakan hokum. Akibatnya konflik antar suku tak bisa terelakkan karena ada
beberapa suku yang merasa bahwa pemerintah telah bersikap „pilih kasih. dalam
hal pembangunan dan penyejahteraan sosial serta dalam penegakkan hukum. Rasa
tidak puas tersebut bahkan bisa menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya
gerakan separatis di negara ini.
Bhineka Tunggal Ika, semboyan kita, sebenarnya merupakan
pemikiran rasional Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, multi budaya, multi
agama, multi ras dan multi bahasa.Kita harus menjaga semboyan kita sebaik
mungkin, karena yang kita inginkan adalah Bhineka Tunggal Ika yang bermartabat. Untuk menjaga
martabat tersebut, maka berbagai hal yang mengancam Bhineka Tunggal Ika harus
ditolak, seperti sentimen kedaerahan dan separatisme.
Semangat Bhineka Tunggal Ika sangat diperlukan untuk memperkokoh
persatuan Indonesia Jika Bhineka Tunggal Ika benar-benar diterapkan dalam
kehidupan nyata sehari-hari oleh masyarakat Indonesia, keragaman masyarakat dan
budayanya justru menjadi nilai lebih di mata dunia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar