Senin, 12 Juni 2017

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara   

  
1.      Pengaruh Aspek Ideologi
   Istilah ideologi berasal dari kata ‘ Idea ‘ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan ‘ logos ’ yang berarti Ilmu. Kata ‘ idea ‘ berasal dari bahasa Yunani ‘ eidos ‘ yang berarti Bentuk. Maka secara harfiah , ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘ idea ‘ disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
            Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut :
a.       Bidang politik
b.      Bidang sosial
c.       Bidang kebudayaan
d.      Bidang keagamaan
            Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi sautu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
a.    Mempunyai derajad yang tertingi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b.    Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sangat besar peranannya dewasa ini adalah ideologi Liberalisme, Komunisme serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi Pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis dan berkeadilan sosial.
            Pada era reformasi ini yang sekaligus era global tarik-menarik kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasionaldalam bidang bangsa Indonesia, terutama banyak kalangan aktivis politik yang justru menjadi budak ideologi asing, sehingga berbagai aktivitasnya akan berpengaruh bahkan sering melakukan tekanan terhadap ketahanan ideologi bangsa Indonesia.
2.      Pengaruh Aspek Politik
Dalam kehidupan bernegara, istilah politik memiliki makna bermacam-macam, dan kesemuanya itu dapatdikelompokan menjadi dua macam yaitu :
Pertama : politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik dapat dikatakan menyangkut kekuatan hubungan (power relationship). Dengan kata lain, polotik mengandung makna usaha dalam memperoleh, memperbesar, memperluas serta mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa inggris dikenal dengan isltilah politics.    
Kedua :      politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik. Secara singkat politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dalam bahasa inggrisnya dengan istilah policy.
            Dalam proses reformasi mekanisme lima tahuna yang tertuang dalam proses politik selama masa Orde baru kurang memberikan ruang kepada terwujudnya proses demokrasi. Hal ini dilakukan oleh kalangan eksekutif maupun legislatif dengan melakukan reformasi pada bidang politik, dan yang paling esensial adalah melakukan reformasi terhadap Undang-Undang politik tahun 1985, dan diganti dengan Undang-Undang Politik no. 4 tahun 1999. Sesuai dengan sistematisasi aspek kehidupan politik tersebut satu dengan lainnya saling mempengaruhi secara menyeluruh. Oleh karena itu adanya konotasi negatif terhadap pengertian politik,perlu diluruskan.
            Berikut beberapa hal-hal yang m,enyangkut ketahanan nasional dibidang politik, antara lain :
1.      Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijaksanaan nasional.
2.      Memfungsikan lembaga-lembaga  negara, sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan produktivitas.
3.      Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
4.      Menciptakan situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5.      Meningkatkan budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6.      Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain : partai politik, media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
7.      Melaksanakan pemilihan umum, secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8.      Melaksanakan sosial control yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.
9.      Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10.  Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
11.  Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun dalam era reformasi dewasa ini terdapat berbagai macam perbenturan kepentingan politik dengan alas an kebebasan, demokrasi, HAM serta pemberantasan KKN, sehingga tidak menumbuhkan kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya kepentingan nasional sebagai kepentingan rakyat bersama terabaikan,dan sebagaimana kita lihat sendiri yang menjadi korban adalah rakyat. Kebijaksanaan negara tidak diarahkan kepada perbaikan kondisi dan nasib rakyat melainkan sentiment dan persaingan politik yang tidak sehat. Oleh karena itu untuk terwujudnnya ketahanan politik dalam era reformasi dewasa ini seluruh lapisan kekuatan sosial politik harus memiliki kesadaran akan pentingnya bernegara demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.

3.      Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan negara republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
            Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, mencipatakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saaing tinggi, dan mewujuidkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahklan kepada menetapnya ketahanan ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
            Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
1)      Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah  negara Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
2)      Ekonomi kerakyatan harus menghinddarkan diri dari :
a). sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku      ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b). sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit eekonomi di luar sektor negara.
c). pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3)      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sector pertanian perindustrian serta jasa.
4)      Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah penngawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran seerta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha milik negara, koperasi badan usaha swasta, dan sector informal harus di usahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5)      Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sector.
6)      Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya  nasional secra optimal serta sarana iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas, 2000).
            Demikianlah ketahan ekonomi yang hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan kesejahteran bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
4.      Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan bidang sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai denngan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondis sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan pandangan hidup, filsafat hidup dan dasar nilai yang telah  ada dan dimilikinya sejak zaman dahulu kala, yang tertuang dalam filsafat negara pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang merupakan pedoman sikap bagi setian tingkah laku setiap bangsa dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan sekaligus akan merupakan sumber semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam setiap praktik kenegaraan, kemasyarakatan dan kebangsaan.
            Jikalau kita tinjau kondisi bangsa indoneia pada era reformasi dewasa ini kondisi ketahanan sosial budaya kita sangat memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat pada berbagai macam peristiwa yang terjadi di seluruh wilayah tanah air tercinta ini selama reformasi. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa bangsa Indonesia dapat mengenyam kebebasan melalui reformasi. Namun dalam kenyataannya euphoria kebebasan itu justru berkembang kearah perpecahan bangsa, berbagai tragedi penderutaan menimpa bangsa, komplek horizontal, serta penderitaan anak-anak bangsa semakin bertambah. Misalnya akibat kebebasan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya bangsa itu berbagai peristiwa seperti tragedy komplek di Ambon, Poso, Sampit, Kalimantan Barat dan lain sebagainya mengakibatkan  penderitaan rakyat. Sampai saat ini beberapa rakyat kita hidup di kampong pengungsian, segala harapan musnah, masa depannya tidak jelas, pekerjaan- pekerjaan dan harta bendanya hilang dirampas oleh kelompok bangsa kita sendiri, dikejar- kejar dan dibantai, namun pemerintah negara hanya asyik berebut kekuasaan dan mengembangkan sentimen polotik dengan alasan pemberantasan KKN. Komnas HAM maupun kalangan LSM sering bertindak tidak adil yaitu tidak pernah menindak pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh kelompok masyarakat. Mereka hanya curiga terhadap aparat dan penguasa negara, hukum tidak diterapkan dengan tegas, kalangan elit politik hanya berdiskusi penting atau tidak penerapan hukum darurat namun setiap menit, setiap jam banyak nyawa dibantai dengan tidak berperikemanusiaan.
            Hal itu sebagai bukti pada era reformasi saat ini kita tidak memperhatikan ketahanan bidang sosial budaya, sehingga penafsiran yang keliru akan kebebasan mengakibatkan konflik dan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang ingin menindas kelompok lainnya, bahkan pada reformasi dewasa ini telah meledak kasus SARA, yang tatkala zaman Orde Baru dahulu sering dikritik oleh kalangan elit politik serta LSM, namun dalam kenyataannya pada saat reformasi dewasa ini benar-benar meledak dan terjadi. Anehnya sampai saat ini sulit mengatasinya, dan korban terus berjatuhan.
            Dalam hubungan ketahanan bidang sosial budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan juga dengan sosial, budaya, ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena itu, sudah saaatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukannya untuk kekuasaan, ideology atau sekelompok penguasa atau bahkan bukan untuk reformasi melainkan untuk kesejahteraan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa untuk hidup aman, tenteram, damai yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil dan beradab.
5.      Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a)      Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara, yang berii ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishamkamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan filsafat Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
b)      Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
c)      Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d)     Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e)      Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
f)       Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus di selenggarakam oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang, dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan pribadi.
g)      Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara pancasila. Dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien, dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas ( Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
h)      Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
            6. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
            Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamaanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan ideal pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1)      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2)      Sadar dan peduli dan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, soaial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengeruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional ( Polstranas) (Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.



Sumber:


1 komentar:

  1. Casino & Hotel, Robinsonville MS - MapYRO
    Casino & 태백 출장안마 Hotel is 공주 출장마사지 a 3.5-star property in Robinsonville, MS with a 천안 출장안마 river, walk to Casino. The 삼척 출장안마 casino offers 2100 slot machines, table games, and live entertainment. Rating: 2.8 · ‎34 w88 votes

    BalasHapus