Minggu, 19 Maret 2017

Makna Nilai-Nilai setiap Sila Pancasila dalam Kehidupan sehari- hari dan Lunturnya Makna Pancasila dan Kebhinekaan di Masa kini



Sebelumnya pasti beberapa orang ada yang belum mengetahu makna-makna pancasila itu apa kan? Mari kita sejenak memahami makna – makna yang terkandung dalam pancasila.

Setelah kita melihat dan membaca makna-makna yang terkandung dalam pancasila, kita baru bisa mengetahui apa sih Makna Nilai-Nilai setiap Sila Pancasila dalam Kehidupan sehari- hari? dan apa saja contoh-contoh cara menyikapinya? Berikut penjelasannya:

v  Dalam Sila ke 1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain :


·         Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya;
·         Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- NYA dan menjauhi larangan-larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:

Misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik. Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-NYA yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas Hidup itu sendiri.

v  Dalam Sila ke 2 yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab terkandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut :
·         Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya;
·         Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan;
·         Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan.

Penerapan, pengamalan/ aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari  yaitu:


  
Dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat; hak setiap orang untuk mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup; hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan sebagainya (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 558). Dalam hal ini banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan Sila ini, misalnya mengadakan pengendalian tingkat polusi udara agar udara yang dihirup bisa tetap nyaman; menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan sekitar; mengadakan gerakan penghijauan dan sebagainya.

v  Dalam Sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa, dalam arti dalam hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa patut diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
·         Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi (patriotisme);
·         Pengakuan terhadap kebhinekatunggalikaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa;
·         Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme).

Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

Dengan melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu diperhitungkan dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian pembangunan lingkungan di daerah dan mengembangkannya melalui pendidikan dan latihan serta penerangan dan penyuluhan dalam pengenalan tata nilai tradisional dan tata nilai agama yang mendorong perilaku manusia untuk melindungi sumber daya dan lingkungan (Salladien dalam Burhan Bungin dan Laely Widjajati , 1992 : 156-158). Di beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun temurun mewarisi nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan adat di daerah yang bersangkutan, misalnya ada larangan untuk menebang pohon-pohon tertentu tanpa ijin sesepuh adat; ada juga yang dilarang memakan binatang-bintang tertentu yang sangat dihormati pada kehidupan masyarakat yang bersangkutan dan sebagainya. Secara tidak langsung sebenarnya ajaran-ajaran nenek leluhur ini ikut secara aktif melindungi kelestarian alam dan kelestarian lingkungan di daerah itu. Bukankah hal ini sudah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan sehari-hari.

v  Dalam Sila ke 4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan terkandung nilainilai kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni:
·         Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat;
·         Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat;
·         Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama;
·         Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakilwakil rakyat.

Penerapan sila ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 560 ) :
 
·         Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup;
·         Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup;
·         Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan
·         masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

v  Dalam Sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain :
·         Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;
·         Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia;
·         Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain;
·         Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia;
·         Cinta akan kemajuan dan pembangunan.

Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

 Penerapan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur masalah lingkungan hidup. Sebagai contoh, dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bagian H yang mengatur aspekaspek pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Dalam ketetapan MPR ini hal itu diatur sebagai berikut (Penabur Ilmu, 1999 : 40) :
·             Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi;
·             Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan pengunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan;
·             Mendelegasikan secara betahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan ling-kungan hidup, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan undangundang;
·             Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseim-bangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang yang pengaturannya diatur dengan undang-undang;
·             Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan

Setelah kalian mengetahui makna-makna dari sila Pancasila, kita juga harus tahu apakah masyarakat masa kini masih menerapkan makna-makna pancasila dalam kehidupan sehari-hari atau justru sudah tidak menerapkannya? Berikut tentang Lunturnya Makna Pancasila dan Kebhinekaan di masa kini.

Lunturnya Makna Pancasila dan Kebhinekaan di masa kini

Bangsa kita dikenal sebagai bangsa yang ramah, tapi sepertinya bangsa kita mengalami kemunduran yang sangat jauh, bagai mana tidak, bangsa kita yang dikenal sangat menghargai keanekaragaman dan menjunjung tinggi akan Pancasila. Mungkin tanpa kita sadari tolerasi di negara kita ini sedikit demi sedikit sudah mulai tergerus bahkan mungkin juga hilang dari jati diri bangsa ini. 
Disebuah negara yang berlandaskan Pancasila dan menganut asas “Bhinika Tunggal Ika” ( berbeda-beda tetapi tetap satu jua). Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Lunturnya Bhineka Tunggal Ika itu bisa kita lihat dari genrasi muda , banyak anak muda yang tidak mengenalnya,banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka memudar. Di bumi pertiwi kita semakin banyak konflik-konflik yang terjadi di masyarakat yang mengusung label solidaritas kedaerahan dan etnis tertentu yang sebenarnya tidak perlu terjadi jika pemerintah jeli dalam membaca situasi dan kondisi sosial yang dialami masyarakat Indonesia.
Kondisi sosial di sini, dapat diartikan sebagai ketidak adilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan sosial yang timpang, serta lemahnya penegakan hokum. Akibatnya konflik antar suku tak bisa terelakkan karena ada beberapa suku yang merasa bahwa pemerintah telah bersikap „pilih kasih. dalam hal pembangunan dan penyejahteraan sosial serta dalam penegakkan hukum. Rasa tidak puas tersebut bahkan bisa menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya gerakan separatis di negara ini.
Bhineka Tunggal Ika, semboyan kita, sebenarnya merupakan pemikiran rasional Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, multi budaya, multi agama, multi ras dan multi bahasa.Kita harus menjaga semboyan kita sebaik mungkin, karena yang kita inginkan adalah Bhineka Tunggal Ika yang bermartabat. Untuk menjaga martabat tersebut, maka berbagai hal yang mengancam Bhineka Tunggal Ika harus ditolak, seperti sentimen kedaerahan dan separatisme.
Semangat Bhineka Tunggal Ika sangat diperlukan untuk memperkokoh persatuan Indonesia Jika Bhineka Tunggal Ika benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata sehari-hari oleh masyarakat Indonesia, keragaman masyarakat dan budayanya justru menjadi nilai lebih di mata dunia.

Sumber:








Tidak ada komentar:

Posting Komentar